FAQ FIQH KURBAN
Kurban , juga dikenal sebagai Idul Adha atau Hari Raya Kurban, memiliki arti penting dalam Islam. Ini memperingati tindakan ibadah Nabi Ibrahim (Abraham) dan putranya, Nabi Ismail (Ismael). Menurut Al-Qur'an, Nabi Ibrahim bermimpi untuk mengorbankan putranya, dan ketika dia menceritakan hal ini kepada Ismail, putranya dengan rela menerima perintah Tuhan. Namun, Allah akhirnya memerintahkan mereka untuk mengorbankan seekor hewan saja.
Tindakan ini melambangkan ketaatan, pengabdian, dan ketundukan pada kehendak Tuhan. Melakukan Qurban memungkinkan umat Islam untuk mengikuti tradisi ini, mengungkapkan rasa syukur, dan menunjukkan kasih sayang. Dengan mematuhi aturan dan berdonasi melalui badan amal yang memiliki reputasi baik, umat Islam memenuhi kewajiban agama mereka sambil memberikan manfaat kepada masyarakat yang kurang beruntung di seluruh dunia.
Jika saya telah melakukan kurban pada tahun lalu, apakah saya dapat melakukannya lagi pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya?
+
Jika saya telah melakukan kurban pada tahun lalu, apakah saya dapat melakukannya lagi pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya?
+
Hukum qurban adalah sunah muakkadah. Disunnahkan bagi mereka yang mampu. Dan jika Anda mampu melakukannya setiap tahun, maka Anda boleh melakukannya, tidak ada hukum yang melarangnya. Allah mengetahui yang terbaik.
Saya ingin melakukan pengorbanan. Manakah pilihan yang lebih baik? Unta, sapi atau domba atau bagian dari hewan apa pun yang disebutkan?
+
Saya ingin melakukan pengorbanan. Manakah pilihan yang lebih baik? Unta, sapi atau domba atau bagian dari hewan apa pun yang disebutkan?
+
Lebih dianjurkan berkurban dengan seekor kambing daripada berbagi 7 orang dengan seekor unta atau seekor sapi.
Selanjutnya dianjurkan berkurban dengan 7 ekor kambing dibandingkan dengan unta atau sapi karena darah yang keluar lebih banyak.
Disunnahkan menyembelih hewan yang gemuk dan sehat inderanya. Bahkan lebih baik menyembelih satu hewan yang gemuk daripada dua hewan yang kurus. Dan lebih banyak daging lebih baik daripada lemak, kecuali jika dagingnya tidak enak.
Singkatnya, sangat dianjurkan untuk menyembelih seekor unta, jika bukan sapi, jika bukan domba, dan setidaknya seekor kambing. Jika tidak ada satupun yang memungkinkan, 1/7 ekor unta atau sapi. Allah mengetahui yang terbaik.
Jika saya berkurban, apakah saya wajib mengambil sebagian dagingnya?
+
Jika saya berkurban, apakah saya wajib mengambil sebagian dagingnya?
+
Disunnahkan bagi orang yang berkurban memakan dagingnya, namun tidak boleh (haram) memakannya utuh. Wajibnya membagi sebagian (walaupun sebagian kecil) daging kurban. Seseorang dapat menyumbangkan seluruh daging dari hewan kurban. Namun lebih dianjurkan baginya untuk mengkonsumsi sebagian dagingnya untuk mendapatkan berkah dari hewan kurban.
Selanjutnya dianjurkan sepertiga dari daging kurban dimakan oleh yang melaksanakan dan sisanya (2/3) disumbangkan.
Dan setelahnya, dianjurkan agar 1/3nya dimakan (atau dihidangkan sebagai jamuan), 1/3nya disumbangkan kepada fakir miskin (walaupun hanya untuk satu orang), dan 1/3 sisanya disumbangkan kepada sanak saudara. dan tetangga.
Allah mengetahui yang terbaik.
Bolehkah saya berkurban atas nama anak saya yang belum baligh atau mampu membedakan yang salah dan yang benar (mumayyiz)?
+
Bolehkah saya berkurban atas nama anak saya yang belum baligh atau mampu membedakan yang salah dan yang benar (mumayyiz)?
+
Wajib bagi ayah (atau wali) untuk berkurban dengan hartanya sendiri untuk anaknya yang masih kecil dan hidup, tanpa izin dari anak tersebut.
Pengorbanan tidak boleh dilakukan dengan harta anak kecil. Allah mengetahui yang terbaik.
Apa hukumnya berkurban untuk orang yang sudah meninggal? Bisakah ini dilakukan? Misalnya, melakukan kurban untuk Nabi.
+
Apa hukumnya berkurban untuk orang yang sudah meninggal? Bisakah ini dilakukan? Misalnya, melakukan kurban untuk Nabi.
+
Anda tidak dapat melakukan kurban untuk orang yang meninggal kecuali ada wasiatnya. Lebih dianjurkan melakukan kurban atas nama diri sendiri dan memberikan pahala (pahala) kepada orang lain. Allah mengetahui yang terbaik.
Apabila hewan kurban yang hendak saya kurban sudah tidak ada lagi di dalam negeri, apakah dapat diubah dan dilakukan di negara lain?
+
Apabila hewan kurban yang hendak saya kurban sudah tidak ada lagi di dalam negeri, apakah dapat diubah dan dilakukan di negara lain?
+
Tergantung orang yang berkurban, mau atau tidak. Dengan demikian, tahap awal keterwakilan memegang peranan penting dalam menghasilkan kesepakatan bagi orang yang berkurban.
Bolehkah seseorang menjadi wakil orang lain untuk berkurban demi rekannya?
+
Bolehkah seseorang menjadi wakil orang lain untuk berkurban demi rekannya?
+
Hukum menyembelih hewan kurban adalah sunah yang dilakukan oleh orang yang hendak melaksanakan kurban. Namun bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya sendiri, lebih dianjurkan untuk melimpahkan kepada orang lain untuk menyembelih hewan kurbannya atas nama mereka.
Merupakan tanggung jawab kita untuk melakukannya dengan kemampuan terbaik kita, dan mendistribusikannya ke tempat yang paling membutuhkan.
Kapan kurban sebaiknya dilakukan?
+
Kapan kurban sebaiknya dilakukan?
+
Kurban wajib dilakukan pada hari kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas bulan Dzulhijjah. Anda dapat memerintahkan kurban Anda sebelum waktu tersebut, namun kurban harus dilakukan pada hari yang tepat.
Bolehkah orang yang hendak berkurban memotong rambut dan kukunya?
+
Bolehkah orang yang hendak berkurban memotong rambut dan kukunya?
+
“Apabila kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah satu di antara kalian ingin berkurban, hendaklah ia menahan diri (tidak memotong) rambut dan kukunya.” - Diriwayatkan oleh Muslim.
Bolehkah menunjuk seseorang untuk menyembelih kurban atas nama seseorang?
+
Bolehkah menunjuk seseorang untuk menyembelih kurban atas nama seseorang?
+
Tidak ada salahnya memberikan uang kepada seseorang untuk menyembelih hewan tersebut untuk Anda, dengan syarat orang tersebut dapat dipercaya dan akan menyembelihnya pada hari-hari kurban yang merupakan hari at-tashriq.
Apa perbedaan kurban dan sedekah?
+
Apa perbedaan kurban dan sedekah?
+
Qurban adalah ibadah yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah oleh orang yang mampu dan harus menaati hukumnya. Dan disunnahkannya juga mengikuti tata krama qurban seperti tidak mencukur atau mencabut bulu wajah dan tidak memotong kuku. Setiap kurban dilakukan pada 1 unit = 1 nama. Misal 1 kambing = 1 nama.
Sedangkan untuk sedekah bisa dilakukan kapan saja dan tidak ada aturannya. Dianggap sedekah apabila satu unit ditempatkan pada lebih dari 1 nama. Misal 1 kambing = 2 nama atau lebih.
Bagaimana jika saya tidak bisa menahan diri untuk melakukan hal-hal yang dilarang saat berqurban, apakah itu dosa? Bagaimana caranya dan berapa lama saya harus berpantang dari apa yang dilarang?
+
Bagaimana jika saya tidak bisa menahan diri untuk melakukan hal-hal yang dilarang saat berqurban, apakah itu dosa? Bagaimana caranya dan berapa lama saya harus berpantang dari apa yang dilarang?
+
Disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban (termasuk yang berniat berkurban sebelum bulan Dzulhijjah), tidak menghilangkan bulu-bulu di badannya dan tidak memotong kuku. (Termasuk tidak mencukur atau mencukur rambut, bulu wajah, bulu ketiak, bulu kemaluan, dan lain-lain.) Masa yang tidak boleh dilakukan adalah ketika memasuki sepuluh hari pertama bulan Ramadhan. Dzulhijjah hingga ia menunaikan qurban. Apabila orang yang berkurban melakukannya, maka hukumnya makruh, bukan haram.
Untuk selanjutnya diperbolehkan memotong rambut dan kuku jika mengganggu pelaksanaan wudhu dan kewajiban lainnya.
Hikmahnya adalah Allah SWT yang memerdekakan, dari setiap serat hewan yang disembelih hingga yang menyembelihnya, maka dari itu hendaknya si penjagal dalam keadaan utuh agar semakin banyak serat yang terbebas dari api neraka.
Allah mengetahui yang terbaik.
Bolehkah non muslim diberi daging kurban?
+
Bolehkah non muslim diberi daging kurban?
+
Maksud dan tujuan melaksanakan kurban sudah jelas, yaitu untuk mensyukuri rezeki yang Allah swt berikan kepada kita sepanjang tahun tersebut, dan juga agar orang lain dapat merasakan nikmat Allah swt sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama. umat. Oleh karena itu pemberian daging kurban kepada non muslim tidak bertentangan dengan tujuan apapun mengapa qurban itu dilakukan, sehingga menurut Mazhab Hanbali diperbolehkan memberikan daging kurban yang sunah sebagai hadiah kepada non muslim. Namun tidak diperbolehkan memberikan daging kurban wajib kepada non-Muslim.
Wallahua'alam.
Apakah wajib memakan daging kurban?
+
Apakah wajib memakan daging kurban?
+
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa memakan buah tersebut adalah mustahabb (dianjurkan), namun tidak wajib.
Bolehkah menyumbangkan sebagian besar atau seluruh daging kurban untuk sedekah?
+
Bolehkah menyumbangkan sebagian besar atau seluruh daging kurban untuk sedekah?
+
Jika seseorang ingin menyumbangkan seluruh dagingnya untuk amal, atau sebagian besar, dia boleh melakukannya.
Tautan langsung
Kontak
Kurban Pro
customerservice@qurbanipro.com